Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Sejumlah Lokasi

Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Sejumlah Lokasi
Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Sejumlah Lokasi

Lambeturah.co.id - Polda Jabar menggelar proses prarekonstruksi terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon, pada Rabu (29/5/2024) malam.

Dalam proses pra-rekonstruksi itu, pihak kepolisian melakukan pengecekan sejumlah lokasi yang merupakan TKP pembunuhan, diantaranya warung nasi tempat saksi kunci Aep melihat pelemparan batu terhadap Vina dan Eki, sekitar SMPN 11 Cirebon, hingga Jembatan Talun. Dalam kegiatan itu, polisi belum membawa tersangka ataupun saksi.

Berdasarkan informasi yang beredar, polisi baru akan menggelar proses rekonstruksi pada Jumat (31/5/2024) mendatang bersama jaksa.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina kembali mencuat usai film Vina: Sebelum 7 Hari rilis di bioskop.

Adapun kasus pembunuhan ini terjadi pada 2016 silam. Tak lama dari sorotan kasus Vina, Polda Jabar merilis tiga DPO yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Lalu, polisi menangkap pria bernama Pegi Setiawan.

Kemudian, penangkapan ini memunculkan beragam spekulasi hingga tudingan salah tangkap.

Pasalnya polisi tidak merilis foto para pelaku. Belakangan Polda Jabar menghapus dua DPO dengan alasan para terpidana yang asal sebut.