Polisi Hentikan Kasus Beras Bansos di Depok

Polisi Hentikan Kasus Beras Bansos di Depok
Polisi Hentikan Kasus Beras Bansos di Depok

Lambeturah.co.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro hentikan penyelidikan atas kasus beras bantuan sosial (Bansos) yang dikubur di Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, usai dilakukan pemeriksaan tidak adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sampai saat ini tidak ditemukan unsur pidana. Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak," katanya, pada Kamis (4/8/2022).

"Kenapa ditanam karena ini mekanisme yang dimiliki JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang yang rusak. Jadi penanaman dalam rangka pemusnahan barang rusak," sambungnya.

Sementara itu, pihak JNE sebagai jasa kurir telah mengganti kerusakan beras kepada Kementerian Sosial dan juga menunjukkan bukti dokumen penggantian beras rusak tersebut kepada pihak Kepolisian.

"Dengan adanya kerusakan beras yang diganti itu, negara tidak dirugikan. Kemudian masyarakat juga tidak dirugikan karena masyarakat yang menerima bantuan ini tersalurkan," tutur Zulpan.