Siswi SMA Diduga Dipaksa Pakai Jilbab di Yogyakarta, Kepala Sekolah Dinonaktifkan

Siswi SMA Diduga Dipaksa Pakai Jilbab di Yogyakarta, Kepala Sekolah Dinonaktifkan
Siswi SMA Diduga Dipaksa Pakai Jilbab di Yogyakarta, Kepala Sekolah Dinonaktifkan

Lambeturah.co.id - Siswi SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta diduga dipaksa untuk mengenakan jilbab oleh Kepala sekolah dan 3 guru yang saat ini telah dinonaktifkan.

mendengar hal itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menonaktifkan Kepala sekolah dan gurunya tersebut.

"Kalau untuk seragam sudah, kepala sekolah 3 guru saya bebaskan dari jabatannya enggak boleh ngajar sampai ada kepastian," kata Sultan, beberapa waktu lalu.

"Lho aturannya kan ada, tidak boleh memaksa," sambungnya.

Sementara itu, Baskara Aji selaku Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta menuturkan, jika klarifikasi nanti dapat berjalan lancar jadi sementara dinonaktifkan. Disisi lain, pemerintah DIY menilai klarifikasi tak efektif.

"Supaya dia bisa konsentrasi memberikan keterangan dan sambil menunggu proses 3 guru sementara dibebas tugaskan termasuk kepala sekolah, sambil menunggu investigasi dan klarifikasi yang dilakukan berbagai pihak," katanya.

"Supaya yang bersangkutan bisa konsentrasi dan pembelajaran dapat berjalan lancar mereka dibebas tugaskan, sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak sekolah SMAN Banguntapan 1 telah membantah jika memaksa siswa untuk menggunakan jilbab tersebut.

Kepala Sekolah SMA Banguntapan 1 Agung Istiyanto menyatakan, pihaknya tidak pernah memaksa siswi untuk menggunakan jilbab.

"Pada intinya sekolah kami tidak seperti yang ada di pemberitaan sebab tidak mewajibkan yang namanya jilbab," kata Kepala Sekolah SMA Banguntapan 1 Agung Istiyanto, pada Senin (1/8/2022).

"Itu hanya tutorial, karena saat ditanya belum pernah pakai jilbab, lalu guru mengatakan gimana kalau kita tutorial, dijawab mengangguk. Guru BK lalu mencari jilbab di ruangannya karena ada contohnya. Lalu guru ngomong kalau kita contohkan gimana? Dijawab murid enggak papa dan siswanya mengangguk boleh," pungasnya.