Polisi Nyatakan Sopir Truk di Lenteng Agung Korban Kecerobohan Pemotor Lawan Arah

Polisi menyatakan bahwa sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan dengan tujuh pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung adalah korban insiden tersebut.

Polisi Nyatakan Sopir Truk di Lenteng Agung Korban Kecerobohan Pemotor Lawan Arah
Polisi Nyatakan Sopir Truk di Lenteng Agung Korban Kecerobohan Pemotor Lawan Arah

Lambeturah.co.id - Polisi menyatakan bahwa sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan dengan tujuh pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung adalah korban dalam insiden tersebut.

Menurut polisi, sopir truk tersebut menjadi korban kecerobohan dari para pemotor yang melanggar aturan dengan berjalan melawan arah.

"Ya makanya nanti kita lihat, tapi dilihat dari olah TKP kan sopir bisa dikatakan korban. Walaupun yang luka kendaraan, tapi kan korban kecerobohan pengendara sepeda motor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).

Artikel terkait Truk Menabrak 7 Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan Menuju Depok

Latif mengungkapkan bahwa para pengendara motor itu melanggar aturan dengan berkendara di jalur yang salah. Menurut polisi, sopir truk malah mengalami kesulitan karena truknya mengalami kerusakan.

"Ya itulah bisa jadi tersangka si korban. Karena dia yang sebabkan, karena tidak di situ jalurnya dia. Ya inilah makanya. Saya yang luka kok korban. Ya seperti itulah kejadian yang penyebabnya dia sendiri. Korban kan sebetulnya supir truk, karena dia jadi susah, mobilnya rusak," jelasnya.

Kecelakaan di Lenteng Agung terjadi pada Selasa (22/8) pukul 07.00 WIB. Awalnya, truk tersebut sedang menuju ke arah Kota Depok.

Polisi mencatat bahwa para pemotor yang terlibat dalam kecelakaan diduga melanggar aturan dengan berkendara melawan arah. Informasi ini didapat dari keterangan saksi di lokasi kejadian.

Sopir truk, yang sebelumnya telah diamankan di kantor polisi untuk dimintai keterangan, telah dibebaskan setelah memberikan keterangannya.