Polisi Tangkap Selebgram Babel Jadi Mucikari, Pasang Tarif Segini untuk Sekali Kencan

Polisi Tangkap Selebgram Babel Jadi Mucikari, Pasang Tarif Segini untuk Sekali Kencan
Polisi Tangkap Selebgram Babel Jadi Mucikari, Pasang Tarif Segini untuk Sekali Kencan

Lambeturah.co.id - Polisi berhasil mengamankan selebgram berinisial ARD terkait kasus prostitusi online di Bangka Belitung, pada Jumat (1/9/2023).

ARD ditangkap karena menawarkan sejumlah wanita untuk teman kencan via online.

Terkait penangkapan itu, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo mengatakan pihaknya melakukan operasi penggerebekan di sebuah hotel di Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Bangka Belitung.

"Tim Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Ditreskrimum mengamankan dua orang yang merupakan korban eksploitasi seksual Jumat malam," katanya.

"Pelaku ini saat diamankan berada di salah satu tempat karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO," tambahnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni uang Rp6 juta, empat ponsel, mobil, dan bukti pembayaran hotan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 KUHP," ujarnya.

Diketahui, Selebgram ARD menyediakan Jasa Prostitusi dengan Banderol Jutaan Rupiah.

Penangkapan ARD itu bermula dari informasi yang diterima polisi. "Berawal tim Opsnal Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum tergabung dalam satgas Gakkum TPPO Polda Babel, mendapatkan informasi. Bahwa ada diduga pelaku satu orang perempuan diduga melakukan aktivitas prostitusi dan eksploitasi seksual," tuturnya.

"Dengan modus merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan. Dari kegiatan eksploitasi seksual atau prostitusi secara langsung, dengan cara memesan melalui pesan WhatsApp ke nomor Hp tersangka langsung, untuk melakukan aktivitas prostitusi tersebut," pungkasnya.