Pratiwi Noviyanthi Laporkan AL dan RDL ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pratiwi Noviyanthi Laporkan AL dan RDL ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pratiwi Noviyanthi Laporkan AL dan RDL ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Lambeturah.co.id - Pratiwi Noviyanthi resmi melaporkan Alvin Lim dan Raden Dadan Mariana alias RD Law ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Minggu (8/12/2024). 

Bersama tim kuasa hukumnya, Novi melaporkan pengacara Alvin Lim dan Raden Dadan Mariana alias RD Law.

Pratiwi Noviyanti melaporkan keduanya setelah beredar video yang berisi pernyataan Alvin Lim tentang pekerjaan perempuan yang akrab disapa Teh Novi tersebut.

Keduanya diduga melakukan pencemaran nama baik serta merendahkan harkat dan martabat perempuan. Tak hanya itu, ia juga sudah memiliki bukti-bukti atas tindakan pencemaraan yang dilakukan keduanya, salah satunya yakni akun-akun YouTube mereka.

"Alasannya udah kelewatan, sudah sangat keterlaluan dan jujur ini sangat merugikan," ungkap Teh Novi kepada wartawan.

"Efeknya adalah karena anak saya jadi ditanya, 'apa sih pekerjaan mamau', 'Apa sih arti kata pelacur', gitu," tambahnya.

Kedua hal ini yang membuatnya mantap melaporkan Alvin Lim dan RD Law dengan pasal yang disangkakan yakni Undang-Undang ITE.