Richard Lee Menang di Sidang Gugatan, Razman Nasution Kalah Telak?

Sidang gugatan Razman Arif Nasution terhadap Richard Lee akhirnya dimenangkan oleh Richard Lee setelah hasil putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Richard Lee Menang di Sidang Gugatan, Razman Nasution Kalah Telak?
Richard Lee Menang di Sidang Gugatan, Razman Nasution Kalah Telak?

Lambeturah.co.id - Sidang gugatan Razman Arif Nasution terhadap Richard Lee akhirnya dimenangkan oleh pihak dari dokter kecantikan itu ketika mendapatkan hasil putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Richard Lee pun meluapkan kegembiraan setelah menerima hasil putusan yang telah dimenangkannya tersebut.

"Gak salah nih hasilnya, nah ini aku paling benci nih kaya gini punya kan, aku sudah nunggu lama kan telpon pengacaraku dong kog kaya gini soh caranya kog kita memang lagi sih sedih amat sudah ga ada klien" kata Richard Lee sambil meluapkan ekspresi kegembiraannya, dikutip dari kanal YouTube Dr Richard Lee, pada Jumat (23/12/2022).

"Amar putusan mengadili dalam nama eksepsi mengabulkan eksepsi tergugat, dalam pokok perkara dikatakan gugatan tergugat tidak dapat diterima" tambahnya.

Diberitakan Sebelumnya, Richard Lee diduga memutus perjanjian secara sepihak kepada Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum. Diketahui Richard Lee saat itu tengah berperkara dengan Kartika Putri dalam kasus pencemaran nama baik.

Kemudian, Razman pun merasa keberatan dan menggugat Richard sebesar Rp20,7 miliar. Dia melaporkan Richard ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Mei 2022.