Rinoa Aurora Cabut Laporan, Polisi: Leon Dozan Belum Bisa Langsung Bebas

Rinoa Aurora Cabut Laporan, Polisi: Leon Dozan Belum Bisa Langsung Bebas
Rinoa Aurora Cabut Laporan, Polisi: Leon Dozan Belum Bisa Langsung Bebas

Lambeturah.co.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan rencana Rinoa Aurora untuk cabut laporan penganiayaan yang dilakukan oleh Leon Dozan. Ia mengatakan dirinya sudah mendapatkan informasi itu namun belum menerima berkas perdamaian pelapor dan terlapor.

Sementara itu, proses penyidikan telah berjalan dan pihaknya mengirim surat dimulainya penyidikan kepada kejaksaan. 

"Nah kalau memang ada restorative justice itu ada dua syaratnya. Yang pertama adalah syarat formal dan (yang kedua) syarat material. Syarat formilnya mungkin udah ada perdamaian segala macam," ujar Susatyo Purnomo Condro di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (4/12/2023).

"Kalau syarat material harus kita kaji. Dalam sarat material tersebut adalah tidak menimbulkan keresahan atau penolakan masyarakat. Karena ini hukum ya dan sempat viral beberapa waktu lalu, kita lihat prosesnya seperti apa," tambahnya.

Polisi juga harus berkoordinasi dengan kejaksaan. Pada Senin pagi, Rinoa yang didampingi ibunya, Yuliana Asaad, bakal ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mencabut laporan karena sudah sepakat berdamai.