Sambut Hut RI! Sepanjang Jalan Dihiasi Bendera dan Pernak - pernik Merah Putih

Semangat menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 sebuah jalan dihiasi Bendera dan Pernak - pernik Merah Putih viral di media sosial.

Sambut Hut RI! Sepanjang Jalan Dihiasi Bendera dan Pernak - pernik Merah Putih
Sambut Hut RI! Sepanjang Jalan Dihiasi Bendera dan Pernak - pernik Merah Putih

Lambeturah.co.id - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 sebuah jalan dihiasi Bendera dan Pernak - pernik Merah Putih viral di media sosial.

Dalam videonya, tampak sepanjang jalan ini penuh dengan hiasan berwarna merah putih.

"Jalan yang viral, warganya pasti rukun-rukun" tulisnya dalam keterangan video Tiktok @lajune23 pada Sabtu (12/8/2023).

Dengan pemasangan ini, siapa pun yang melintas di jalan pun seperti mata manjakan oleh bendera dan hiasan lainnya.

Sebagai informasi, pemasangan Bendera Merah Putih merupakan hal wajib dilakukan dalam rangak memperingati HUT RI ke 78 2023.

Adapun pemasangan Bendera Merah Putih itu dapat dilakukan pada beberapa tempat.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, ada sejumlah tempat yang diperbolehkan digunakan sebagai lokasi pemasangan Bendera Merah Putih.

Di antaranya warga negara yang menguasai hal penggunaan rumah, Gedung atau kantor, Satuan pendidikan, Transportasi umum, Transportasi pribadi dan Kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.