Sejumlah Mahasiswa dan Rakyat Sipil Demo Tolak Revisi UU TNI

Lambeturah.co.id - Sejumlah massa mahasiswa dan masyarakat sipil melakukan unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia beberapa waktu lalu. Mereka melakukan unjuk rasa guna menolak Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) yang hari ini baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tampak massa yang tergabung dari unsur mahasiswa dan masyarakat sipil ini secara bergantian melakukan orasi di depan gerbang salah satunya di gedung DPRD Sulsel. Mereka membawa berbagai poster yang bertuliskan kecaman terkait penolakan RUU TNI.
Bahkan gerbang pagar DPRD Sulsel dipasangi baliho bertuliskan "Melawan Lupa Tragedi 98, Tolak RUU TNI" "Jejak militerisme kita selalu sampai detik ini masih membekas, tragedi 98 adalah luka kita yang paling dalam. Hari ini mereka telah memenangkan kuasa, seenaknya menabrak aturan demi kepentingan perut mereka sendiri," kata salah satu orator dengan pengeras suara.
Berdasarkan informasi, gelombang protes terhadap RUU TNI mulai digaungkan sebagian besar masyarakat dan mahasiswa di media sosial sejak digelaenya rapat tertutup oleh DPR di hotel mewah.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Diketahui, RUU TNI yang ditolak banyak pihak ini mencakup perubahan empat pasal, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 15 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 berkait dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Untuk Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa perubahan hanya terjadi pada Ayat (2). Sedangkan Ayat (1) mengenai pengerahan dan penggunaan kekuatan militer tidak diubah, dan tetap berkedudukan di bawah Presiden.