Sudah 61 Tahun Mengajar, Chamimah Adik Tri Sutrisno Bertahan dengan Gaji Rp 300 Ribu Per Bulan

Sudah 61 Tahun Mengajar, Chamimah Adik Tri Sutrisno Bertahan dengan Gaji Rp 300 Ribu Per Bulan
Sudah 61 Tahun Mengajar, Chamimah Adik Tri Sutrisno Bertahan dengan Gaji Rp 300 Ribu Per Bulan

Lambeturah.co.id - Seorang nenek bernama Chamimah di Surabaya masih mengajar Taman Kanak-kanak (TK) saat usianya sudah menginjak 85 tahun.

Bahkan Chamimah mengaku sudah mengajar di TK Masa Putra Bhakti sejak tahun 1963 silam. Padahal, gaji yang ia terima setiap bulan, cukup miris.

"Di sini kalau guru ngajinya Rp 300 ribu per bulan, kalau kepala sekolah gajinya Rp 450 ribu per bulan," kata Chamimah 

"TK ini kan tempatnya di tengah kampung ya, bukan punya yayasan. Hanya dikelola RW. Jadi ya gajinya juga tidak banyak," tambahnya. 

Saat ini TK Masa Putra Bhakti memiliki jumlah siswa sekitar 20 anak yang terbagi dalam 2 kelas, yakni TK A dan TK B. 

Meski mendapatkan gaji hanya Rp 300 ribu per bulan dari TK tempat ia mengajar, tetapi Chamimah tetap bertahan. Ia tidak memusingkan soal gaji, apalagi Chamimah mengaku memiliki uang pensiun semasa mengajar SD.

"Saya ada uang pensiun dari mengajar SD. Uang pensiunnya Rp 2,4 juta setiap bulannya. Uang pensiun itu sering saya pakai untuk membayar gaji guru dan pak bon (tukang bersih-bersih) di sini (TK Masa Putra Bhakti," terangnya.

Chamimah juga tak menampik gaji yang diterimanya sering terlambat. "Gajinya kan dari wali murid dan mereka kadang bayarnya juga molor-molor. Ya maklum lah sekolah kita kan letaknya di perkampungan," ujar Chamimah.

"Ada yang tahu tapi banyak yang tidak tahu. Ya biasa saja, enggak yang gimana-gimana," pungkasnya.