Terdakwa Teddy Pardiyana Kini Jadi Tahanan Kota

Kabar itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Wati Trisnawati pada Sabtu (11/2/2023). "Pengalihan tahanan (rutan) menjadi tahanan kota," Ucapnya.

Terdakwa Teddy Pardiyana Kini Jadi Tahanan Kota
Terdakwa Teddy Pardiyana Kini Jadi Tahanan Kota

Lambeturah.co.id - Terdakwa Teddy Pardiyana atas kasus penggelapan aset Rizky Febian kini tengah mendekam di penjara.

Namun berhembus kabar jika Teddy Pardiyana ini sudah bebas.

Kabar itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Wati Trisnawati pada Sabtu (11/2/2023). "Pengalihan tahanan (rutan) menjadi tahanan kota," Ucapnya.

Wati Trisnawati mengatakan, penetapan Teddy menjadi tahanan kota telah dikeluarkan Pengadilan Tinggi Bandung, pada Jumat, (10/2/2023).

"Dari awal, di kejaksaan tahanan kota. Karena putusan hakim Pengadilan Negeri saja, jadi masuk rutan, terus, ketua PN membuat lagi penetapan kota," tambahnya.

Seperti diketahui, Teddy Pardiyana ditetapkan bersalah terkait kasus penggelapan aset Rizky Febian berupa mobil dan dijatuhi hukuman 15 bulan penjara.