Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Minyak Pertamina Buat Grup WhatsApp Bernama "Orang Orang Senang"

Lambeturah.co.id - Para tersangka dugaan korupsi Pertamina ternyata tergabung di satu grup WhatsApp bernama "Orang Orang Senang". Mereka yakni para petinggi atau pihak Sub Holding Pertamina.
Kasus korupsi impor minyak mentah Pertamina ini disebut Kejaksaan Agung sudah merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun pada 2023.
Para pejabat sub holding Pertamina yang telah menjadi tersangka dan tergabung dalam grup WhatsApp "Orang Orang Senang adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin.
Tak hanya itu, juga bergabung dalam grup WhatsApp "Orang Orang Senang" itu yakni Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi. Lalu ada Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya serta VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne dan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono.
Selain enam tersangka dari petinggi sub holding Pertamina, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi impor minyak mentah Pertamina dari pihak swasta. Mereka yakni Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza. Kerry merupakan putra dari bos minyak Riza Chalid.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengaku mendengar adanya grup WhatsApp bernama "Orang Orang Senang" beranggotakan tersangka korupsi impor minyak itu.
Sayangnya, Harli mengaku tak mengetahui banyak soal isi substansi pembahasan dalam grup WhatsApp "Orang Orang Senang" tersebut.
"Saya dengar, tapi kurang tahu detailnya,” kata Harli belum lama ini.
Harli juga mengungkapkan, penyidik kejaksaan masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi impor minyak mentah ini.