UKT Naik, Nadiem Makarim Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru

UKT Naik, Nadiem Makarim Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru
UKT Naik, Nadiem Makarim Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru

Lambeturah.co.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim berjanji pihaknya bakal membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak masuk akal.

"Saya berkomitmen, serta Kemendikbudristek memastikan, harus ada rekomendasi dari kami untuk pastikan lompatan-lompatan yang tidak masuk akal dan tidak rasional itu akan kami berhentikan," ucap Nadiem di Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek di Gedung DPR RI, pada Selasa (21/5/2024).

"Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan yang tidak wajar akan kami cek, evaluasi, assess," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikdbudistek Abdul Haris mengatakan hanya 3,7% dari total populasi mahasiswa baru 2024 yang masuk kelompok UKT tinggi.

Ia merinci, mayoritas mahasiswa baru 2024 (67,1%) masuk kelompok UKT menengah atau kelompok 3-7.

Ia memberi contoh UKT menengah di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang belakangan didemo mahasiswa buntut kenaikan UKT. 

Menurutnya sebanyak 1.470 mahasiswa baru Unsoed masuk kelompok UKT menengah. Berikut kisarannya di berbagai prodi:

Besar UKT 3 Unsoed: Rp 2 juta - Rp 10 juta

Besar UKT 4 Unsoed: Rp 3,5 juta - Rp 14 juta

Besar UKT 5 Unsoed : Rp 5 juta - Rp 18 juta

Besar UKT 6 Unsoed: Rp 6 juta - Rp 22 juta

Besar UKT 7 Unsoed: Rp 7 juta - Rp 25 juta