Usai Kena PHK, Ini Jumlah Uang yang Diterima Karyawan Gojek-Tokopedia

GoTo, seperti layaknya perusahaan besar lainnya, perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan ke depan

Usai Kena PHK, Ini Jumlah Uang yang Diterima Karyawan Gojek-Tokopedia
Usai Kena PHK, Ini Jumlah Uang yang Diterima Karyawan Gojek-Tokopedia

Lambeturah.co.id - Karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) yang terimbas PHK massal tidak mendapatkan kompensasi sesuai UU di masing-masing negara.

Andre Soelistyo selaku CEO Grup GoTo menyampaikan, jika pihak perusahaan siap memberi dukungan finansial berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu). 

Saat ini, Karyawan yang terdampak juga bisa memiliki laptop yang mereka gunakan untuk mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo.

Ia juga mengatakan GoTo memutuskan merampingkan karyawan sebanyak 1.300 orang dari total karyawan tetap untuk mendukung langkah perusahaan tersebut.

"GoTo, seperti layaknya perusahaan besar lainnya, perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan ke depan," ucapnya.

Menurutnya, benefit itu dilakukan GoTo sebagai bentuk apresiasi kepada karyawan yang sudah memberikan kontribusi selama bekerja.

Ia juga menilai baik karir, keuangan, hingga psikologi yang terdapat dalam paket kompensasi GoTo sangat manusiawi.