Venna Melinda Kembali Jalani Pemeriksaan, Serahkan Bukti Hingga Adanya Ancaman

Venna Melinda kembali jalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim di Surabaya

Venna Melinda Kembali Jalani Pemeriksaan, Serahkan Bukti Hingga Adanya Ancaman
Venna Melinda Kembali Jalani Pemeriksaan, Serahkan Bukti Hingga Adanya Ancaman

Lambeturah.co.id - Venna Melinda kembali menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur di Surabaya, pada Kamis (26/1/2023). 

Dalam pemeriksaan, Venna Melinda juga menyerahkan barang bukti berupa catatan medis yang menyatakan jika dirinya mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.

"Bukti medis itu mengenai keadaan hidung saat itu maupun rusaknya yang sampai sekarang masih sakit," ucap Hotman Paris Hutapea di Polda Jawa Timur, pada Kamis (26/1/2023).

"Ada ancaman psywar di media sosial, yang mengatakan kalau (Venna Melinda) tidak mau damai, akan dibongkar kasus di Bogor," tambahnya.

Pengacara kondang itu juga meminta agar kasus di Bogor dapat dibuktikan jika benar Venna Melinda terlibat. Tak hanya itu, Venna Melinda pun membawa video permintaan maaf Ferry Irawan usai terjadi tindak KDRT pada 8 Januari 2023.

"Bukti video itu bukti Ferry Irawan (melakukan dugaan KDRT) dan minta maaf," ujar Hotman Paris.

Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan ke Polresta Kediri, Jawa Timur, pada 8 Januari lalu.

Tak selang lama, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada 12 Januari 2023 dan menjalani penahanan.