Video Mesum dengan Siswi, Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka

Video Mesum dengan Siswi, Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka
Video Mesum dengan Siswi, Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka

Lambeturah.co.id - Oknum guru berinisial DA, dalam kasus video mesum guru dan murid di Gorontalo ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, dan bakal dijerat dengan pasal perlindungan anak.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman menyampaikan, tersangka terancam dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5-15 tahun, dan di tambah 3 tahun penjara, lantaran pelaku sebagai tenaga pendidik.

Menurut Deddy, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan sudah mengumpulkan barang bukti.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan 10 orang saksi-saksi dan telah mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada di dalam video yang viral tersebut,” katanya, pada Rabu (25/9/2024).

Diketahui, video asusila guru dan siswi di Gorontalo viral di media sosial, Satreskrim Polres Gorontalo sudsh menahan oknum guru yang menjadi pemeran dalam video tersebut.

Polisi juga sudah menangkap oknum guru berinisial DA yang menjadi pemeran dalam video tersebut.