Viral 2 Kurir Jasa Pengantar Nekat Bawa Barang Milik Perusahaan Korban Senilai Rp 350 Juta!

Lambeturah.co.id - Sebuah video yang memperlihatkan kurir nekat bawa paket membawa kabur sejumlah barang milik perusahaan senilai Rp 350 juta.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/2/2025) malam. Tampak para kurir memakai masker ketika memasukkan barang ke atas mobil pick up tersebut.
Dalam keterangan videonya, korban memakai jasa kurir untuk mobilisasi barang-barang ke kantornya usai perusahaannya menjadi vendor dalam sebuah event di Gedung Smesco, Jakarta Selatan (Jaksel).
Korban mendapatkan jasa pengiriman paket itu melalui aplikasi usai berulang kali ditolak. Kemudian, korban meminta kurir untuk menjemput kardus-kardus dari kantornya ke Gedung Smesco.
Tim korban pun mendapatkan kurir paket dengan mobil pikap bernomor W 8491 DR dengan sopir bernama Dimas Uji. Kardus untuk pengemasan barang dikirim pada pukul 17.00 WIB dan tiba di Smesco pukul 20.20 WIB.
Dengan kondisi yang sudah malam dan barang perlu dikirim kembali ke kantor, korban menggunakan jasa kurir paket itu namun tanpa aplikasi.
Sopir pikap setuju untuk mengantarkan barang dari Gedung Smesco ke kantor tempat pengambilan kardus sebelumnya.
Akhirnya, Korban sadar jika dirinya menjadi korban penggelapan barang. Adapun barang yang dibawa kabur yakni Ideahub Huawei ES2, Standing Ideahub, Robotemi V1, meja akrelik, dan kursi plastik.
Lalu, Korban melaporkan kejahatan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dan mendapatkan surat laporan dengan nomor registrasi STTLP/B/1055/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.