Viral! Gegara Tunggakan BPJS, Jenazah Warga Bandung Barat Ditahan Rumah Sakit 

Viral! Gegara Tunggakan BPJS, Jenazah Warga Bandung Barat Ditahan Rumah Sakit 
Viral! Gegara Tunggakan BPJS, Jenazah Warga Bandung Barat Ditahan Rumah Sakit 

Lambeturah.co.id - Kejadian yang sangat menyedihkan menimpa Yulia Maulidina, seorang warga Bandung Barat, ketika ibunya, Ai Supriatin yang berusia 48 tahun, meninggal dunia. Yulia, yang berusia 23 tahun, mengalami pukulan beruntun dalam waktu singkat. Selain harus merasakan kesedihan kehilangan ibunya yang sangat dicintai, Yulia juga dihadapkan pada masalah biaya perawatan di rumah sakit yang berdampak pada penahanan jenazah ibunya.

Yulia dan keluarganya tidak dapat membawa jenazah Ai pulang untuk dimakamkan karena ada tunggakan sebesar Rp1.820.000 pada BPJS Kesehatan yang digunakan untuk biaya perawatan. Di tengah penderitaan yang begitu mendalam, Yulia harus mencari pinjaman uang agar dapat membayar tunggakan tersebut dan segera menguburkan ibunya.

"Saya dapat pinjaman dari temen kerja untuk bayar tunggakan BPJS. Langsung buru-buru saya selesai kan supaya ibu bisa dibawa ke Cililin untuk dimakamkan," tutur Yulia, Senin 6 November 2023.

Yulia menjelaskan bahwa ibunya, Ai, adalah penduduk Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Beberapa bulan terakhir, Ai mengeluhkan sakit kaki. Untuk memberikan perawatan yang lebih intensif, Yulia memutuskan membawanya ke Kota Bandung agar lebih dekat.

Pada hari Minggu, 5 November 2023, kondisi kesehatan Ai semakin memburuk. Ia menderita kesakitan dan tidak mampu berjalan. Keluarga secara spontan membawanya ke Unit Gawat Darurat (IGD) salah satu rumah sakit di Kota Bandung. Setelah mendapatkan perawatan intensif, tenaga medis memberitahu keluarga bahwa Ai telah meninggal dunia pada Senin, 6 November 2023.

Namun, masalah belum berakhir. Setelah melunasi tunggakan, jenazah Ai masih belum bisa dibawa pulang oleh keluarganya karena rumah sakit menuntut Yulia untuk membayar denda keterlambatan pembayaran BPJS yang melebihi iuran pokok, yaitu sebesar Rp2,6 juta. Harapan untuk mengurus pemakaman dan menguburkan ibu mereka segera memudar.

Yulia telah mencoba memohon untuk mendapatkan keringanan, tetapi usahanya tidak membuahkan hasil. Bahkan, pihak rumah sakit mengancam bahwa jika denda keterlambatan tidak dibayarkan hingga besok, Ai akan dianggap sebagai pasien umum dan harus membayar biaya perawatan sebesar Rp30 juta.

"Pihak rumah sakit tetap tahan jenazah ibu. Pukul 8:10 WIB, ibu meninggal dunia, kita ingin cepat bisa diambil karena perjalanan ke Cililin jauh," papar Yulia.

"Saya sempat minta keringanan, tapi gak bisa. Malah diancam masuk pasien umum kalau sampai besok gak dibayar."

Dalam kebingungannya, anak sulung Ai memutuskan untuk meminta bantuan dari warganet untuk menggalang dana agar jenazah ibunya dapat segera dimakamkan. Dalam waktu singkat, cuitan Yulia menjadi viral dan mendapatkan respons positif. Bantuan dana akhirnya mengalir sehingga Yulia dapat membayar tunggakan pada pukul 13:48 WIB.

"Alhamdulillah berkat bantuan netizen akhirnya jenazah ibu bisa dibawa pulang. Bahkan sampai tadi sore masih banyak yang ngasih bantuan," jelasnya.

Yulia berharap agar musibah yang dialaminya tidak menimpa warga lain di Indonesia. Ia berharap bahwa dalam situasi darurat seperti ini, pihak rumah sakit dan BPJS dapat memberikan keringanan kepada masyarakat.

"Saya berharap rumah sakit dan BPJS memberikan keringanan, mungkin bisa dicicil atau berapa bulan. Semoga kasus ini cukup terakhir dialami saya," tandasnya.