Viral Oknum Dishub Diduga Minta Uang Rp 1,5 Juta Gegara KIR Mati

Lambeturah.co.id - Sebuah video yang memperlihatkan oknum Dishub diduga meminta uang Rp 1,5 juta kepada sopir gegara kendaraannya telat melakukan uji KIR viral di media sosial.
Dalam videonya, tampak oknum Dishub itu marah kepada sopir karena merekam menggunakan kamera ponsel secara diam-diam saat diduga meminta uang.
"Bekasi, seorang sopir mengaku dimita uang 1,5 jt oleh oknum dishub bekasi,atas pelanggaran nya yaitu kir telat 3 hari, dan terlihat di dalam video oknum dishub yg arogansi tsb marah2 ke pengemudi Krn telah direkam," tulisnya dalam keterangan video dikutip pada Kamis (13/3/2025).
"Sudah tua tapi tidak ada etikanya. Wartawan saja ada etikanya, minta izin. Tahu tidak sampean tahu tahu tidak peraturan perundang-undangnya. Jangan seenaknya sendiri. Kalau bapak mau dihargai orang ya menghargai. Sampean sudah tua. Paham," tambahnya.
Diketahui, uji KIR adalah pemeriksaan teknis berkala pada kendaraan bermotor, terutama yang digunakan untuk angkutan umum atau barang.
Tindakan oknum anggota Dishub yang meminta dengan cara paksa, melakukan intimidasi dan cara menakut-nakuti dengan meminta uang Rp 1,5 juta atas pelanggaran KIR mati merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa dipidana penjara selama 9 tahun sebagai mana diatur dalam Pasal 368 KUHP.