Viral Pasangan Sejoli Diduga Mesum dalam Toilet Masjid di NTB

Viral Pasangan Sejoli Diduga Mesum dalam Toilet Masjid di NTB
Viral Pasangan Sejoli Diduga Mesum dalam Toilet Masjid di NTB

Lambeturah.co.id - Beredar sebuah video yang memperlihatkan sepasang kekasih kepergok warga saat berduaan di dalam toilet masjid Darul Hidayah di Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial. 

Diketahui, keduanya diduga hendak berbuat mesum dalam toilet masjid tersebut. Dalam video yang diunggah akun Instagram @mygigsmedia, tampak dua warga datang membuka pintu kamar mandi tersebut. 

"Ini calon istri saya, Pak," kata pria yang mengenakan baju kemeja motif kotak-kotak merah hitam.

"Oo gini ya cara kalian. Nggak boleh berbuat di dalam kamar mandi masjid. Mana dia yang perempuan itu," kata warga dalam video tersebut.

Ketika keluar kamar mandi, salah satu warga yang bertubuh gempal sempat melayangkan pukulan kepada pria tersebut. Lalu si perempuan yang mengenakan cadar buru-buru memasang kaos kakinya di teras masjid usai kepergok.

Terkait video viral itu, Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi membenarkan adanya sepasang muda-mudi yang kedapatan berduaan di dalam kamar masjid.

"Kejadiannya kemarin pagi sekitar pukul 09.00 Wita, pada Kamis (13/6/2024)," kata Imam, dikutip pada Jumat (14/6/2024).

"Laki-laki ini belum kerja. Sedangkan yang perempuan ini mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Mataram," tambahnya.

Menurut Imam, pasangan belum menikah ini dibawa ke Polsek Sandubaya untuk dilakukan mediasi. Salah satu orang tua pelaku dipanggil mendatangi kantor polisi.

"Ya kemarin sudah kami mediasi. Kedua keluarga mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka sengaja masuk ke dalam kamar mandi dengan dalih untuk mencuci tangan. 

"Jadi pengakuan mereka belum (melakukan mesum). Mereka hanya mencuci tangan saja," tandasnya.

Setelah melakukan upaya mediasi, sejoli ini bersepakat meminta maaf kepada pengurus masjid. Mereka juga sudah diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.