Viral Tahanan Kasus Pembunuhan Diduga Dibebaskan, Kapolrestabes Medan Buka Suara

Viral Tahanan Kasus Pembunuhan Diduga Dibebaskan, Kapolrestabes Medan Buka Suara
Viral Tahanan Kasus Pembunuhan Diduga Dibebaskan, Kapolrestabes Medan Buka Suara

Lambeturah.co.id - Tiktokers Tato Medan live streaming di Mapolrestabes Medan, pada Senin (17/2/2025) malam, soal Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menangguhkan penahanan Juariah, istri otak pelaku pembunuhan Serka Holmes Sitompul. 

Dalam videonya yang viral di media sosial, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SH SIK MHum akhirnya buka suara, pada Kamis (20/02/2025).

“Ya, ditangguhkan penahanannya. Alasan penangguhan penahanan itu atas permohonan keluarga tersangka. Permohonan itu dari keluarga tersangka dan tidak mempengaruhi proses penyidikan. Pertimbangan penyidik yakni yuridis dan sosiologis,” kata Gidion Arif Setiawan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijanto SH SIK membantah jika tersangka sudah dibebaskan melainkan ditangguhkan penahanannya lantaran permohonan dari pihak keluarga tersangka.

“Permohonan penangguhan itu diajukan pihak keluarga tersangka pada tanggal 3 Februari 2025 lalu. Berselang sepuluh hari kemudian, tepatnya tanggal 13 Februari, penangguhan itu baru di acc (disetujui) oleh penyidik dengan berbagai pertimbangan,” katanya.

”Terkait tahanan lepas itu tidak benar. Pada intinya terhadap perkara ini masih bergulir, sudah lengkap bahwa saudari Juariah saat ini sudah tahap 1 di Kejaksaan (Deli Serdang) menunggu P-19 dari kejaksaan untuk jadi balasan terhadap petunjuk atau arahan kejaksaan,” tambahnya. 

Menurutknya, pihaknya juga sedang menunggu arahan dari kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang sembari berharap agar memperoleh hasil agar kemudian bisa melengkapi berkasnya.

Bayu Putro Wijayanto, menyebut anak mereka umur enam tahun cacat permanen, berkebutuhan khusus dan mereka punya anak di bawah umur balita.

“Dari keluarga yang merawatnya ini keberatan, tak sanggup merawat sehingga memohon kepada kami untuk melakukan penangguhan penahanan. Untuk Holmes sendiri, saat ini ini dilakukan penahanan di Pomdam I/BB. Jadi tak ada yang merawat anak, maka yang tulang punggung satu-satunya adalah Juariah, Masih dilanjut kasusnya sampai saat ini. Bisa dicek di Kejaksaan Deli Serdang. Kita masih cari beberapa DPO yang namanya sudah muncul, tetap ada ikut serta penganiayaan,” pungkasnya.