Viral Video di Tol Tangerang: Penumpang Diturunkan dan 'Dilempar' Batu oleh Kondektur Bus

Viral Video di Tol Tangerang: Penumpang Diturunkan dan 'Dilempar' Batu oleh Kondektur Bus
Viral Video di Tol Tangerang: Penumpang Diturunkan dan 'Dilempar' Batu oleh Kondektur Bus

Lambeturah.co.id - Viral video menampilkan insiden pertengkaran antara seorang penumpang dan seorang kondektur bus di tol Tangerang-Merak, di belakang PT PWI Cikande, Kabupaten Serang, Banten, telah menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang diambil oleh salah satu penumpang di dalam bus, terlihat adanya pertengkaran antara seorang penumpang pria dan seorang kondektur bus. Pertikaian ini bermula ketika kondektur meminta tarif kepada penumpang selama perjalanan bus di tol Tangerang-Merak menuju Jakarta.

Penumpang tersebut mengungkapkan keberatannya ketika dikenakan tarif Serang-Kalideres sebesar Rp 120.000, sementara tarif biasanya hanya Rp 70.000. Dia merinci bahwa bus dengan nomor seri A 7699 KC, dari perusahaan otobus Asli Prima berwarna hijau telur asin, dengan rute Serang ke Kalideres.

"Awalnya minta bayaran ke si bapak yang mau ke Kalideres bayar Rp 120.000 yang biasanya tarifnya itu Rp 60.000-70.000, nomor seri bus A 7699 KC, mobilnya Asli Prima warna ijo telor asin, bus Serang ke Kalideres. Saya juga biasanya tujuan Balaraja Rp 12.000 ini Rp 20.000," pengakuan si perekam video seperti dalam keterangan video viral tersebut.

Insiden ini semakin memanas ketika penumpang tersebut diduga diturunkan paksa di pinggir tol oleh kondektur. Sang kondektur, yang mengenakan kaos hitam, bahkan mencoba melemparkan batu besar ke arah kepala penumpang. Aksi tersebut berhasil dihalangi, sehingga batu tidak mengenai kepala penumpang.

Waluyo, Kepala Terminal tipe A Pakupatan Serang, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan dengan meminta klarifikasi dari perusahaan otobus Asli Prima. Hasilnya, kondektur yang terlibat dalam insiden tersebut telah diberhentikan oleh perusahaan karena dianggap merugikan penumpang.

"Pihak PO langsung merespons dengan mengeluarkan surat pemberhentian terhadap kondektur tersebut. Intinya kami tidak mentolerir hal-hal yang merugikan penumpang," kata Waluyo dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Rabu (8/11/2023).

Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah korban penganiayaan tersebut telah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian. Wiwin menegaskan bahwa apabila korban merasa dirugikan, segera membuat laporan polisi.

"Saya cek ke Kapolsek Cikande ada laporan dari korban atau tidak," kata Wiwin dihubungi melalui pesan WhatsApp.