Viral! Wanita Curhat ke Damkar Setelah Laporan Penipuan Ditolak Polisi

Viral! Wanita Curhat ke Damkar Setelah Laporan Penipuan Ditolak Polisi
Viral! Wanita Curhat ke Damkar Setelah Laporan Penipuan Ditolak Polisi

Lambeturah.co.id - Seorang wanita asal Kota Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Putri (23), memilih curhat kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pekalongan setelah laporannya terkait kasus penipuan ditolak oleh Polres Pemalang, Jumat (14/3/2025).

Putri mengaku menjadi korban penipuan saat membeli sepeda listrik secara online dengan total transaksi sebesar Rp1,65 juta melalui platform Facebook.

Namun, ia baru membayar uang muka sebesar Rp450 ribu kepada penjual yang mengaku memiliki toko di Kabupaten Pemalang. Sayangnya, setelah dicek, toko tersebut ternyata fiktif.

Ketika mencoba melaporkan kejadian itu ke Polres Pemalang, Putri justru mendapat penolakan dari petugas yang malah menawarinya kue nastar alih-alih menyelesaikan masalahnya.

Merasa bingung dan kecewa, ia kemudian menghubungi petugas Damkar Pekalongan untuk sekadar curhat.

"Alasan curhat ke Damkar, karena kalau misalnya curhat ke psikolog malah bayar lagi. Akhirnya curhat ke Damkar," ujar Putri.

Petugas Damkar Kota Pekalongan, Yudha Wijaya, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku mendengarkan keluh kesah Putri dan berusaha menghiburnya agar tidak terlalu larut dalam kesedihan.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, menyatakan bahwa ada kesalahpahaman terkait penolakan laporan tersebut.

Andika menyebut laporan Putri telah diterima dan kini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Pekalongan Kota untuk menangani kasus tersebut.

“Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan Kota untuk penanganannya,” ujar AKP Andika, Minggu (16/3/2025), mengutip pernyataannya dilangsir Tribunjateng.com.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti kasus yang menimpa Putri.

“Diketahui TKP transaksi mobile banking dilakukan di Kota Pekalongan, namun pengadu melaporkan di Kabupaten Pemalang karena modus dari pelaku penipuan online menggunakan nama fiktif toko sepeda di Pemalang,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial, terutama karena langkah unik Putri yang memilih mengadu kepada petugas Damkar akibat kebingungannya dalam mencari keadilan.