Viral! WNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Tawaf di Masjidil Haram

Seorang WNI dipenjara lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram. 

Viral! WNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Tawaf di Masjidil Haram
Viral! WNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Tawaf di Masjidil Haram

Lambeturah.co.id - Seorang WNI dipenjara lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram

WNI asal Sulawesi Selatan bernama Muhammad Said (26) itu kepergok melakukan tindakan pelecehan seksual oleh petugas keamanan alias askar yang berjaga di Masjidil Haram tersebut. 

Diketahui, Muhammad Said berangkat ini umrah bersama keluarganya menggunakan jasa atau travel PT Anni'mah Bulaeng Wisata (ABW) di Kabupaten Maros sejak 3-15 November lalu.

Diduga, pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis 10 November 2022. Ketika Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Kakbah untuk mencium hajar aswad.

Ketika ingin melakukan tawaf disitulah pelecehan terjadi. Said memeluk jemaah wanita asal Lebanon yang berada di depannya. Tak hanya itu, Said meremas bagian vital wanita tersebut. Aksinya itu, terlihat oleh petugas keamanan Arab Saudi dan langsung ditangkap.

"Kami selaku pihak biro perjalanan (travel) telah melakukan upaya dan pendampingan juga melakukan koordinasi Muassasah yang bertanggung jawab di Saudi Arabia," tulis Direktur Utama PT Anni'mah Bulaeng Wisata (ABW), Nimawaty Natsir dalam keterangannya dikutip, Minggu (22/1/2023).

Muhammad Said pun dinyatakan bersalah bersalah oleh pengadilan Arab Sudi. Ia pun mengakui perbuatannya dan dikuatkan dengan keterangan saksi dua penjaga yang melihat aksi tersebut.

Kini, Said divonis 2 tahun penjara dan didenda sebesar 50.000 Riyal serta diberitakan di surat kabar lokal Mekkah dengan biaya ditanggung oleh terdakwa.