2 Anggota Polisi di Bali Diperiksa Propam Buntut Pungli ke Bule yang Lapor Kehilangan Malah Bayar 200 Ribu
Lambeturah.co.id - Sempat viral di media sosial seorang bule wanita kena begal di Bali lapor polisi mengaku malah membayar 200 ribu.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., membenarkan adanya seorang WNA wanita mengaku kena begal di Bali dan mengaku bayar Rp. 200 ribu.
Ia mengatakan hasil penelusuran Propam bersama Panit Opsnal Intel soal berita viral itu di lakukan pengecekan terhadap pengemudi jika kejadian itu terjadi pada tanggal 5 Januari 2025.
Berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Bali, memang benar pada minggu 5 Januari 2025 sekitar pukul 12.50 Wita sudah datang ke Polsek Kuta seorang WNA an.
SGH diantar seorang pria dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan HP merk IPhone 14 Pro Max Purple, diterima dua orang personel SPKT.
Setelah ditanya oleh Ka SPKT ternyata lokasi kehilangan HP di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan lalu anggota SPKT yang bersangkutan di sarankan untuk melaporkan kehilangan HP itu ke Polsek Kuta Selatan, tetapi WNA itu tak mau dengan alasan emergensi lantaran mau berangkat ke negara nya dan WNA itu mohon di bantu untuk keperluan klaim asuransi.
Saat itu, pengakuan dari personil piket SPKT Polsek Kuta karena alasan emergensi kemudian personil piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan laporan Polisi kehilangan HP IPhone 14 Pro Max, agar WNA itu bisa kembali ke negaranya dan klaim asuransi seperti yang disampaikan.
Usai menerima surat laporan kehilangan, WNA itu memberikan uang sejumlah Rp.200 ribu kepada personil piket SPKT sebagai ucapan terimakasih.
"Namun demikian saat ini Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran, apabila yang bersangkutan terbukti bersalah tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Kabid Humas.