Ahyudin Eks Presiden ACT Siap Jika Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ahyudin Eks Presiden ACT Siap Jika Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ahyudin Eks Presiden ACT Siap Jika Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lambeturah.co.id - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah diperiksa oleh Bareskrim Polri atas dugaan penyelewengan donasi dan siap berkorban bahkan dikorbankan.

"Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir eksis berkembang dengan sebaik-baiknya," kata Ahyudin, pada Selasa (12/7/2022).

Bareskrim Polri memeriksa Mantan Presiden ACT sejak pagi dan ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya soal dugaan penyelewengan dana ACT tersebut.

Ahyudin mengaku berharap ACT tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan Ia siap jika ditetapkan sebagai tersangka.

"Oh iya apa pun, dong, apa pun jika sewaktu-waktu ke depan begitu ya saya harus berkorban atau dikorbankan ya," Ucapnya.

"Asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas saya ikhlas, saya terima ya dengan sebaik-baiknya," sambungnya.

Saat ini, Bareskrim Polri terus mengusut terkait adanya dugaan penyelewengan dana ACT dan kasus ini sudah naik ketahap penyidikan.

"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan beberapa waktu lalu.