Miris ! Guru Ngaji di Aceh Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Santri, Pelaku Ditangkap Polisi

Miris ! Guru Ngaji di Aceh Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Santri, Pelaku Ditangkap Polisi
LambeTurah.co.id - Kejadian menghebohkan terjadi di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Seorang guru ngaji di salah satu pondok pesantren di wilayah Bener Meriah, Aceh, berinisial MZ ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan lantarab adanya dugaan menyodomi seorang santri berusia 13 tahun.

"Kejadiannya terjadi pada November lalu. Dia melakukan sodomi sudah dua kali," kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Bustani saat dimintai konfirmasi, Senin (7/2/2022).

Tersangka MZ ditangkap polisi, Sabtu (5/2/2022) setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Bustani mengatakan polisi masih mendalami dugaan sodomi tersebut.

Ibu dan Ayah Amanda Manopo Positif COVID-19



Pihak Kepolisan menduga jika korban sodomi yang dilakukan MZ lebih dari satu orang<span;>. Polisi bakal berkoordinasi dengan keluarga korban untuk menyelidiki kasus itu.

"Kita sedang lakukan pendalaman, memungkinkan korban lebih dari satu orang, kita selidiki dulu," jelas Bustani.

Bustani menjelaskan, pihaknya juga masih mendalami motif MZ menyodomi korban. Dia menyebut, korban diduga dilecehkan di dalam kamar di pesantren.

"Pelaku guru ngaji di pesantren di Bener Meriah," ungkapnya.