Angela Lee Diduga Ditangkap Polisi Terkait Penipuan, Korban Klaim Rugi Rp3,4 Miliar

Lambeturah.co.id - Tersebar kabar bahwa artis Angela Lee diduga ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus penipuan. Namun demikian, belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian terkait kabar tersebut.
Kabar ini mencuat dari seorang wanita bernama Cisca yang mengaku menjadi korban penipuan jual-beli tas mewah yang melibatkan nama Angela Lee. Cisca menceritakan awal mula dirinya terlibat dalam bisnis jual-beli tas mewah dengan Angela Lee pada tahun 2017.
"Jadi saya sedikit bercerita, Angela Lee pada 2017 telah membeli tas di saya sejumlah 15 buah dengan sistem bayarnya cicilan. Tetapi saya hanya dibayar 25 persen saja," ungkap Cisca kepada Insertlive pada Rabu (17/7).
"Belum lunas, tas udah digadai ke pedagang tas," sambungnya.
Cisca juga mengungkapkan bahwa Angela Lee pernah terjerat kasus serupa di Yogyakarta pada tahun 2018. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tas milik Cisca yang sebelumnya dibeli oleh Angela Lee.
Namun, Cisca dan korban lainnya yang memberikan kesaksian dalam kasus tersebut mengklaim bahwa tas-tas yang dijadikan barang bukti telah ditukar dengan barang palsu.
"Di tahun 2018, Angela masuk penjara karena terbukti dengan kasus penggelapan di Jogja dan ada kaitan dengan barang-barang yang dibeli di saya. Barang bukti termasuk tas-tas saya dibawa ke Jogja untuk jadi bukti di pengadilan," ungkap Cisca.
"Tapi menurut pengamatan saya dan korban lain yang juga menjadi saksi dalam kasus di Jogja, barang bukti berjumlah 40 buah yang harusnya barang asli, dimana terdapat barang saya, ternyata tidak sesuai dengan yang diambil dari saya, dengan kata lain barang buktinya ditukar istilahnya dengan barang serupa tapi palsu," sambungnya.
Cisca mengaku telah mengalami kerugian hingga mencapai Rp3,4 miliar akibat dugaan penipuan jual-beli tas yang melibatkan nama Angela Lee.
Selain itu, Cisca mengungkapkan bahwa Angela Lee sudah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, itikad baik tersebut ditolak oleh Cisca karena nominal ganti rugi yang ditawarkan tidak sebanding dengan kerugiannya.
"Sempat hubungi saya tetapi jumlah nominal yang ditawarkan untuk mediasi tidak sesuai dengan utangnya (dia hanya mau bayar kurang-lebih 10 persen dari total kerugian," kata Cisca.
Cisca juga menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan kasus ini ke polisi pada tahun 2017. Sayangnya, laporan tersebut harus menunggu proses karena Angela Lee terjerat kasus serupa pada tahun 2018.
"Saya sudah lapor 2017 tetapi ada kasus korban Angela Lee yang berkaitan, sehingga 2018 Angela Lee ditahan di Jogja. Sehingga kasus saya harus menunggu," ungkap Cisca.
Saat ini, Cisca masih mengharapkan Angela Lee akan bertanggung jawab atas pengembalian kerugian yang telah dia derita.
"Saya hanya ingin utang dibayar saja sesuai dengan kewajiban Angela Lee atau tas-tas yang diambil dari Angela lalu digadai di beberapa tempat termasuk ada di Surabaya, agar disita pihak yang berwenang dan diputuskan kepada yang berhak menerima barang tas tersebut. Semoga setelah penantian 7th sy mendapatkan keadilan yg sebaik2nya," tutup Cisca.