Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT Cut Intan

Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT Cut Intan
Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT Cut Intan

Lambeturah.co.id - Terdakwa Armor Toreador divonis 4 tahun 6 bulan penjara soal kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila

"Kami hormati putusan hakim," kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma dikutip pada Rabu (8/1/2025).

Ia menuturkan jika pihaknya bakal terlebih dahulu mempelajari putusan hakim sebelum menentukan langkah selanjutnya. 

"Kami masih mempelajari isi putusan dan masih punya waktu 7 hari untuk pikir-pikir," tambahnya.

Diketahui, sidang vonis kasus KDRT Armor Toreador terhadap Cut Intan berlangsung pada Selasa (7/1/2025). Dia divonis oleh majelis hakim 4,5 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," ucap majelis hakim membacakan putusan terdakwa di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara. Majelis hakim menyampaikan jika salah satu hal yang meringankan adalah Armor belum pernah dihukum penjara.