Teddy Pardiyana Tak Terima Jadi Tersangka, Jual Aset Demi Lunasi Utang Lina

Teddy Pardiyana Tak Terima Jadi Tersangka, Jual Aset Demi Lunasi Utang Lina
Teddy Pardiyana Tak Terima Jadi Tersangka, Jual Aset Demi Lunasi Utang Lina

Lambeturah.co.id - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penggelapan.

Sementara itu, Wati Tresnawati kuasa hukum Teddy Pardiyana mempertanyakan keputusan penyidik Polda Jabar menjadikan kliennya tersangka.

"Kami masih meragukan terkait bukti permulaan yang cukup," ujar Wati Tresnawati melalui zoom, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kliennya mengaku menjual mobil mendiang Lina Jubaedah lantaran untuk membayar utang yang bersangkutan.

Mobil tersebut atas nama almarhumah. Jadi ketika almarhumah meninggal, Pak Teddy menjual untuk membayar utang almarhumah," kata Wati Tresnawati.

"Kurang lebih Rp 150 juta. Dari penjualan mobil Kijang Innova itu dapat Rp120 juta," tutur Wati Tresnawati.

Seperti diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat pada Maret 2021 atas dugaan Penggelapan.

"Laporan Maret 2021, naik sidik Juni 2021, ini baru saja menetapkan tersangka di bulan sekarang, Agustus 2022," pungkasnya.