Ayah di Tangsel Perkosa Anak Sulungnya Sebanyak 18 Kali Hingga Hamil Juga Hampir Perkosa Si Bungsu

Ayah di Tangsel Perkosa Anak Sulungnya Sebanyak 18 Kali Hingga Hamil Juga Hampir Perkosa Si Bungsu
Ayah di Tangsel Perkosa Anak Sulungnya Sebanyak 18 Kali Hingga Hamil Juga Hampir Perkosa Si Bungsu

Lambeturah.co.id - Kasus pemerkosaan oleh seorang ayah terhadap putrinya kembali menggemparkan, kali ini terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pelaku yang diketahui bernama MN (53) telah melakukan pemerkosaan sebanyak 18 kali terhadap FN (17) di dalam rumahnya.

Tindakan keji MN terus berlangsung tanpa diketahui oleh siapa pun, hingga akhirnya FN mengungkapkan kehamilannya kepada guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya, setelah berusia empat bulan.

"Aku tahu dari guru BK (di sekolah) korban. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," kata S kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Menurut ibu kandung korban, FN telah menjadi korban pemerkosaan sejak duduk di bangku SMP kelas IX. Kejadian pertama kali terjadi ketika FN baru pulang sekolah dan MN meminta korban menyeduhkan kopi. Dalam keadaan terkunci, sang ayah melakukan pemerkosaan terhadap anaknya.

Ketidakberdayaan FN dalam menghadapi kekejaman ayahnya terlihat dari pengakuan FN yang mengatakan bahwa ia sering dipukul dan diancam setiap kali menolak perlakuan bejat tersebut. Bahkan, MN tidak segan-segan menampar FN saat menolak hubungan badan.

Dalam kondisi terdesak, FN akhirnya menuruti keinginan ayahnya karena diancam tidak akan diberi makan dan uang jajan. Pemaksaan ini berlanjut hingga FN hamil.

"Anak saya ditampar pas enggak mau meelakukan (hubungan badan). Dia nolak, ditampar terus mukul juga," ucap S.

Kekejaman MN tidak hanya terbatas pada putri sulungnya, namun juga melibatkan putri bungsunya yang masih duduk di kelas VI SD. Meskipun tidak sampai melakukan pemerkosaan, MN hampir menyetubuhi putri bungsunya.

"Anak yang terakhir kelas 6 SD sudah dua kali hampir mau kena. Tapi, enggak sampai digituin (disetubuhi)," kata S.

"Saya pernah tanya ke dia, 'Kamu pernah bilang diginiin (diperkosa) enggak?' Enggak, demi Allah. Cuma kalau hampir diperkosa, iya pernah," ucap S mengulang percakapannya dengan korban.

Saat FN hamil, MN mencoba menggugurkan kandungan dengan memberikan minuman soda dan obat. Meskipun percobaan pertama gagal, MN kemudian memberikan obat yang menyebabkan rasa sakit pada perut FN.

"Iya, anak saya disuruh minum sprite dan obat di November awal. itu sehari 1 botol agak gede, itu bisa sehari minum dua kali," kata S.

"Terus besoknya dia dikasih itu pil untuk diminum. Tapi, pas minum itu perutnya anak saya langsung sakit," ucap S.

Kasus ini telah dilaporkan oleh ibu kandung korban, S, ke Polres Tangerang Selatan pada tanggal 13 November 2023, dengan nomor laporan TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Kejadian ini menggambarkan betapa pentingnya kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan dalam keluarga. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan hukum yang tepat terhadap pelaku keji ini.