Baim Wong Kembali Diperiksa Terkait Kasus Prank KDRT

Betul, hari ini sudah diperiksa kembali pelapor Baim Wong atas nama PP, kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, pada (9/11/2022).

Baim Wong Kembali Diperiksa Terkait Kasus Prank KDRT
Baim Wong Kembali Diperiksa Terkait Kasus Prank KDRT

Lambeturah.co.id - Baim Wong kembali diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus prank KDRT pada 1 Oktober lalu di Polsek Metro Kebayoran Baru.

"Betul, hari ini sudah diperiksa kembali pelapor Baim Wong atas nama PP" kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, pada Rabu (9/11/2022).

Ia menyebut jika tim penyidik mencecar pelapor dengan 19 pertanyaan mengenai kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong.

Kemudian, polisi juga telah memeriksa saksi dan mengamankan satu video terkait prank tersebut. Sementara, Pihak kepolisian juga telah melakukan mediasi kedua belah pihak dengan dua kali meminta keterangan dari terlapor dan pelapor.

"Akan dijadwalkan juga hari dan tanggal oleh penyidik untuk memeriksa anggota kita," ucapnya.

Terkait kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dan laporan lainnya atas pelanggaran UU ITE