Belasan Miliar Mengalir ke Klub Sepakbola dari Robot Trading Viral Blast

Belasan Miliar Mengalir ke Klub Sepakbola dari Robot Trading Viral Blast
Lambeturah.co.id - kasus robot trading yang merugikan masyarakat di Indonesia satu persatu terus diusut pihak kepolisian. Kali ini, yang ditindak adalah robot trading bernama Viral Blast yang ditindak.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus Viral Blast telah merugikan para member-nya hingga Rp 1,2 triliun.

Ketiga orang tersebut berinisial RPW, ZHP, dan MU. PW, yang masih diburu Bareskrim, kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Gaga Muhammad Bacakan Nota Pembelaan, Sebut Laura Anna Juga Lalai Mengenakan Sabuk Pengaman



Transaksi Viral Blast telah merugikan para member-nya dengan jumlah total kerugian fantastis. Namun, aliran dana dari robot trading itu diduga mengalir ke sejumlah klub sepakbola di Indonesia.

Sementara itu, salah satu manajer klub sepakbola dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus robot trading Viral Blast. Namun manajer tim sepakbola itu belum memenuhi panggilan.

"Kami sampaikan update terkait kasus Viral Blast. Penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap manajer salah satu klub sepakbola, namun dari pihak manajer meminta jadwal ulang untuk diperiksa kepada penyidik," ucap Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko belum lama ini.

Menurut Gatot, penyidik sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut. Namun, ia belum menyebutkan secara detail manajer tim sepakbola yang akan dipanggil.

"Saat ini sedang dijadwalkan penyidik pemeriksaannya ke depan," ujarnya.