BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 2,5 Hektare di Aceh

BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 2,5 Hektare di Aceh
BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 2,5 Hektare di Aceh

Lambeturah.co.id - BNNP Aceh melakukan pemusnahan sekitar 7 ribu batang ganja, atau diperkirakan seberat 3 ton ganja basah, dengan cara dibakar di lahan seluas 2,5 hektare di Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (1/6/2024).

Kegiatan itu diawali dengan Apel gelar pasukan yang dipimpin oleh kabid Pemberantasan dan intelijen BNNP Aceh Kombes. Pol. Andri Koko Prabowo, S.I.K.,M.H. yang bertempat di Lapangan Sepak Bola Gampong Meureu.

Plh. Kepala BNNP Aceh Agus Mulya mengatakan, sekitar 7 ribu batang ganja itu memiliki tinggi hingga 3 meter.

Pemusnahan batang ganja dilakukan dengan cara dicabut, kemudian dibakar. BNNP Aceh turut melibatkan 85 personel gabungan unsur TNI, Polri dan masyarakat setempat sebagai tenaga bantuan operasi (TBO).

Pemusnahan ladang ganja ini bagian dari rangkaian pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 yang diperingati tanggal 26 Juni 2024 mendatang.

Upaya itu juga adalah bentuk nyata mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkotika) dalam penanganan narkotika di wilayah provinsi Aceh.