BPOM Ciduk Skincare Etiket Biru yang Diduga Mengandung Bahan Berbahaya
Lambeturah.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita sebanyak 2.475 buah skincare beretiket biru yang diduga tak sesuai dengan ketentuan.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Temuan paling banyak ada di Pekanbaru, kemudian di Kabupaten Bungo, dan juga di Surabaya," kata Kashuri dalam konferensi persnya, di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/4/2024).
Diketahui, Skincare beretiket biru ini merupakan sebuah produk perawatan kecantikan kulit yang diduga diberi tambahan obat keras tanpa resep atau pengawasan dokter.
Produk itu juga biasanya diproduksi oleh klinik-klinik kecantikan tanpa melalui aturan kefarmasian soal produk perawatan kulit dan estetika tersebut.
"Dibuat secara massal dan dilabeli etiket biru, kemudian banyak yang diedarkan secara online. Padahal racikan itu seharusnya tidak dijual-beli secara sembarangan karena tanpa resep dokter yang sesuai," ucapnya.
Menurutnya, skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan ini bisa membahayakan kesehatan. Berikut beberapa merek skincare etiket biru yang diduga tidak sesuai ketentuan BPOM:
1. Glow
Terdiri dari krim malam, serum, acne serum, serta serum flek
2. Post beauty
Terdiri dari serum hyaluronic, cream lipatan, milk cleanser, facial wash, milk cleanser acne, dan serum mata
3. Dermaqu
Barang yang disita terdiri dari night cream
4. Dinara skin care
Barang yang disita merupakan creamflek
5. PDRN'S by Bellavita
Salmon sperm injeksi
6. Nab clinic
Terdiri dari berbagai krim kecantikan, salah satunya night cream
7. Athena
DNA Salmon di rumah aja, Produk injeksi kecantikan
8. Glow skin
Terdiri dari berbagai produk, mulai dari krim malam dan pagi hingga toner
9. Beauty rossa
blemish acne obat luar, obat untuk jerawat. Beauty rossa sabun jerawat
10. Tabitha skin care
Terdiri dari facial soap, Tabitha skincare smooth lotion, Tabitha skincare serum vitamin C.
Kashuri menambahkan, sejumlah produk ini ditemukan di Surabaya hingga Pekanbaru, tetapi produksinya kebanyakan dilakukan di Jakarta. BPOM akan memusnahkan semua produk dan klinik yang memperjualbelikan produk itu bakal diberi peringatan.
"Kami juga melarang mereka untuk memproduksi dan segera memerintahkan agar mereka melakukan penarikan jika ada distribusi ke tempat lain," pungkasnya.