Dewi Kam Perempuan Terkaya RI Bayar Pajak Properti Singapura Hingga Ratusan Miliar
Dewi Kam diperkirakan membayar ABSD untuk properti yang dipunya di Singapura sebesar US$ 7,60 juta atau sekitar Rp 113,24 miliar.

Lambeturah.co.id - Seorang miliarder asal Indonesia bernama Dewi Kam telah membayar Bea Meterai Pembelian Tambahan sebesar 60% dari sebuah kondominium hak milik distrik Singapura.
Dewi diketahui menjadi salah satu investor asing pertama yang membayar pajak.
Dikutip dari EdgeProp, pada Minggu (28/5/2023), orang terkaya ke-21 di Indonesia membeli unit kondominium dengan empat kamar tidur seluas 4.112 kaki persegi di lantai 24 Scotts High Park.
Nilai properti itu sebesar US$ 12,68 juta atau sekitar Rp 188,93 miliar.
Sebagai warga negara asing, Dewi Kam telah membayar 6% bea meterai pembeli (BSD) sebesar US$ 760.800. Pasalnya BSD untuk semua properti hunian pribadi di atas US$ 3 juta dinaikkan dari 4% menjadi 5% mulai 15 Februari 2023.
Dewi Kam diperkirakan membayar ABSD untuk properti yang dipunya di Singapura sebesar US$ 7,60 juta atau sekitar Rp 113,24 miliar. Totalnya menjadi US$ 21,04 juta atau setara Rp 313,49 miliar.
Berdasarkan data Forbes, Dewi Kam memiliki harta kekayaan bersih sebesar US$ 2 miliar atau setara Rp 29,8 triliun.