Diduga Mutilasi Pasien, Terapis Pijat di Malang Diamankan Polisi

Diduga Mutilasi Pasien, Terapis Pijat di Malang Diamankan Polisi
Diduga Mutilasi Pasien, Terapis Pijat di Malang Diamankan Polisi

Lambeturah.co.id - Dugaan kasus pembunuhan disertai mutilasi kembali menghebohkan Kota Malang. Seorang terapis pijat berinisial AR di Sawojajar Kota Malang ditangkap Polisi, diduga memutilasi korbannya berinisial AP.

Diketahui, AR adalah penghuni rumah kosan di Sawojajar Gang 13 A, Kota Malang diamankan pada Kamis, (4/1/2024). Mutilasi itu diduga dilakukan pertengahan Oktober 2023. Namun tersangka baru terungkap di awal Januari 2024 ini.

Pemilik Kos, Muhammad Irianto memberikan penjelasan dugaan kasus mutilasi. Ia mengatakan 14 Oktober 2023, Ketua RW 03 sempat mengabarkan jima AR, penghuni kos terindikasi menyembunyikan seseorang. 

"Tanggal 14 Oktober 2023 lalu disangka menyembunyikan orang dari Surabaya, pasiennya sendiri. Kontak terakhir (korban dugaan menghilang) itu soalnya dengan AR. Saya kan tidak tahu kalau kasus itu sampai pembunuhan atau apa, terungkapnya Kamis malam," katanya, pada Jumat (5/1/2024).

"Setelah dilepas, malam jam 20.00 WIB saat orang-orang tahlil itu dari kepolisian datang lagi ke rumah. Sepertinya hanya klarifikasi bertanya "rumah bapak itu baru dicat ulang, ya? Memang orangnya (AR) pernah izin untuk dicat. Usai itu ternyata pada Kamis (4/1/2024), dari kepolisian datang lagi ke rumah. Setelah itu kemungkinan dari AR sudah mengakui perbuatannya dan langsung ditelusuri kasusnya," tambahnya.

Diketahui AR tinggal di kosannya selama hampir 5 tahun bersama istrinya dari 2019. Ia menyewa dua kamar untuk dijadikan tempat pijat.

Berdasarkan keterangan Irianto, AR adalah warga Probolinggo dan sempat memiliki tempat usaha pijat di Bunul.

"Sempat izin ganti kasur katanya sudah tipis dan akhirnya dibuang ke sungai. Perkiraan saya dari kasus itu apakah hasil mutilasinya itu dibungkus ke kasur atau seperti apa, perkiraan saya seperti itu. Pernah izin ngecat juga, apakah itu untuk menutupi bercak darah, saya juga tidak tahu," ungkapnya.

Sementara itu, Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus dugaan mutilasi tersebut.

"Ini masih dilakukan penanganan, sementara satu orang diamankan," tandas Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.