Diduga Terlibat Penipuan Arisan Online Selebgram Medan Ditangkap

Diduga Terlibat Penipuan Arisan Online Selebgram Medan Ditangkap
Diduga Terlibat Penipuan Arisan Online Selebgram Medan Ditangkap

Lambeturah.co.id - Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap Selebgram Dinda Yuliana terkait diduga melakukan penipuan uang arisan online.

“Iya sudah ditangkap,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, pada Jumat (16/9/2022).

“Saat ini Dinda berada di Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” tambahnya.

Selebgram tersebut dilaporkan oleh korban arisan online bernama Cici Situmorang ke Polsek Percut Seituan, pada Agustus 2021 silam dan mengalami kerugian sebesar Rp56 juta.  

Sebelumnya, Dinda Yuliana sempat mengaku jadi korban pemerasan yang dilakukan mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono.

Sementara itu, Joko Pranata Situmeang selaku kuasa hukum selebgram mengakui kliennya memang dilaporkan ke Polsek Medan Baru, Polsek Percut Seituan, Polres Belawan dan Polda Sumut.

“Namun dari sejumlah pengaduan itu, Dinda pertama sekali melaporkan kasus arisan online yang dialaminya bersama 43 member yang telah memberikan surat kuasa dengan kerugian Rp1,586 milliar ke Mapolrestabes Medan sebagai korban terhadap terlapor Desi Tamira Pasaribu,” tuturnya.

“Kita minta kasus ini agar dituntaskan karena DY hanya mempromosikan arisan duos tersebut dan penyidik Polresta Medan menyatakan akan segera mengejar dan mencari pelaku Desi Tamira Pasaribu,” pungkasnya.