Difitnah Bunuh Anak Macan, Alshad Ahmad Ancam Ambil Tindakan Hukum

Hal itu disampaikannya lewat surat terbuka di akun Instagram miliknya. Alshad Ahmad mengatakan, ada sejumlah orang yang menyebut dirinya sebagai pembunuh.

Difitnah Bunuh Anak Macan, Alshad Ahmad Ancam Ambil Tindakan Hukum
Difitnah Bunuh Anak Macan, Alshad Ahmad Ancam Ambil Tindakan Hukum

Lambeturah.co.id - Alshad Ahmad rupanya tak terima dibilang sebagai penyebab kematian hewan peliharaannya, bayi harimau bernama Cerona. Hal itu disampaikannya lewat surat terbuka di akun Instagram miliknya.

Alshad Ahmad mengatakan, ada sejumlah orang yang menyebut dirinya sebagai pembunuh. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk fitnah.

"Merupakan sebuah hal yang menyakitkan bagi saya apabila dituduh atau difitnah sebagai pembunuh Cenora," tulis Alshad Ahmad di Instagram Story, dikutip pada Sabtu (29/7/2023).

Artikel terkait Alshad Ahmad Dihujat Warganet Gegara Anak Harimaunya Mati

Ia juga tidak menginginkan bayi harimau peliharaannya mati. "Saya adalah pihak yang paling terpukul dan yang mengalami kesedihan mendalam," ujarnya.

Tidak terima dengan tuduhan itu, Alshad Ahmad memperingatkan siapapun untuk mengingat adanya hukum yang mengatur soal masalah tersebut.

Artikel terkait Awkarin Dikritik Eddi Brokoli Gegara Sentil Alshad Ahmad Pelihara Satwa Liar di Rumah

"Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah, sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 UU tentang informasi dan transaksi elektronik," tulis Alshad Ahmad.

"Ancaman pidana penjara, paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta," tambahnya.

Sampai saat ini Alshad Ahmad juga masih menelusuri penyebab kematian Cenora, bayi harimaunya.

"Saya masih menunggu hasil dari uji laboratorium dan analisa dokter untuk mengetahui pasti penyebab dari kematian Cenora," pungkasnya.