Dilaporkan Umi Yuni, Hanny Kristianto Berharap Keuangan Yayasan Az Zikra Diaudit Segera

Ibunda Alvin Faiz, Umi Yuni melaporkan Koh Hanny Kristianto terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Bogor, Jawa Barat.

Dilaporkan Umi Yuni, Hanny Kristianto Berharap Keuangan Yayasan Az Zikra Diaudit Segera
Dilaporkan Umi Yuni, Hanny Kristianto Berharap Keuangan Yayasan Az Zikra Diaudit Segera

Lambeturah.co.id - Ibunda Alvin Faiz, Umi Yuni melaporkan Koh Hanny Kristianto terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Bogor, Jawa Barat.

Mendengar hal itu, Hanny Kristianto langsung mendatangi Polres Jakarta Selatan, pada Kamis (18/5/2023). Namun, kedatangannya baru tahap konsultasi, belum membuat laporan balik.

Sebelumnya, Umi Yuni melaporkan Hanny lantaran tak terima dituduh membawa kabur uang Yayasan Az Zikra senilai Rp68 miliar. 

"Itu tadi saya baru tanya ke Umi juga, 'saya dilaporkan urusan apa ini?' katanya 'Ko Hanny bilang Umi Yuni jual tanah wakaf', katanya 'Ko Hanny (bilang) Umi membawa kabur uang 69 Miliar'. Lah kapan saya ngomong begitu, coba lihat di media ada nggak saya ngomong gitu?" Kata Hanny Kristianto di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Nggak ada saya ngomong gitu, malah Umi Yuni itu naikin di status Instagramnya. Nggak mungkin saya ngomong bawa uang kabur Rp69 Miliar, (tapi dia) nggak diusir di sana. Kok tiba-tiba laporan polisi, lucu ya," tambahnya.

Dengan begitu, Hanny merasa diuntungkan dengan laporan tersebut. Pasalnya, Umi harus membuktikan jika dirinya tidak membawa kabur uang yayasan.

"Tapi bagus kalau dilaporin polisi, senang, negara hukum. Justru dengan laporan polisi, ini membuka pelanggaran UU yayasan," ujar Hanny.

Jika nantinya dilakukan audit, maka akan terbukti soal siapa orang yang sudah menggelapkan uang wakaf Az-Zikra senilai Rp69 miliar tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hanny Kristianto yang merupakan sahabat almarhum Ustaz Arifin Ilham yang dilaporkan Umi Yuni ke Polres Bogor pada Rabu (17/5/2023) dengan tudingan dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Umi Yuni, Hanny sudah menudingnya dengan membawa kabur uang yayasan Az Zikra senilai Rp69 miliar.