Dua Sopir Truk Tangki Oleng Viral Ditangkap Polisi

Dua Sopir Truk Tangki Oleng Viral Ditangkap Polisi
Dua Sopir Truk Tangki Oleng Viral Ditangkap Polisi

Lambeturah.co.id - Sebelumnya viral di media sosial dua truk tangki balapan dan ugal-ugalan (truk oleng) di jalan protokol Palembang, Sumatera Selatan.

Keduanya berhasil diamankan polisi dan memberikan sanksi tilang terkait kejadian tersebut.

"Iya, (dua truk tangki viral ugal-ugalan) sudah diamankan," ucap Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra di Palembang, belum lama ini.

Ia mengatakan, setelah pihaknya mengamankan kedua truk dan sopirnya, terungkap jika aksi ugal-ugalan itu terjadi di Jalan Noerdin Pandji, Palembang pada Jum'at (22/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Adapun identitas sopir pertama yakni Bayu Krysna Saputra, sopir truk tangki air BG 8677 UD, warga Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Sedangkan yang kedua yakni sopir truk tangki air BG 8075 MJ, bernama Noval Dwi Syaputra (23), warga Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Atas kejadian itu, mereka diamankan untuk diperiksa dan diberikan imbauan untuk tertib berlalu lintas. 

"Tindakan yang kita lakukan, mengamankan kedua kendaraan berikut kedua pengemudi kedua kendaraan, melakukan tindakan penilangan terhadap kedua pengemudi kendaraan dan memberikan edukasi kepada si pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.