Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Komnas HAM: Harus Dibuktikan

Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Komnas HAM: Harus Dibuktikan
Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Komnas HAM: Harus Dibuktikan

Lambeturah.co.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) minta kepada penyidik Tim Khusus Polri untuk memastikan pelaku penembakan terhadap Brigadir J

Pasalnya, kasus tersebut berkaitan dengan konsekwensi hukum bagi para tersangka, terutama Bharada E.

Sebelumnya, ditemukan dua luka tembak menyebabkan korban meninggal oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan terdapat perbedaan keterangan dari Bharada E dan Ferdy Sambo sehingga pelakunya sampai saat ini masih menjadi misteri.

"Ketika terjadi penembakan itu di Duren Tiga, Richard bilang dia menembak setelah itu Ferdy Sambo," ucap Taufan.

"Sambo bilang dia tidak menembak. Dia hanya bilang Richard tembak, bukan Richard bunuh, Richard bunuh," sambungnya.

Namun, menurut Komnas HAM keterangan dari keduanya harus dibuktikan kebenarannya yang disertai dengan alat bukti.

"Artinya hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard, yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari sambo yang menembak, hanya Richard, Kalau dia semua yang nembak itu, kepala dan dada. Waduh, itu berat buat Richard itu, meskipun dia diperintah," ujarnya.

Ketika nanti di dalam persidangan, bukti-bukti yang menyatakan Ferdy Sambo ikut menembak Birgadir J pasti akan dipertanyakan.

"Misalnya saya jadi jaksa, saya bilang Sambo menembak. Kemudian pengacara Sambo cuma bilang, Pak Jaksa tolong buktikan, mana klien saya yang namanya menembak? Berapa tembakan? Pusingkan," tuturnya.