Hari Batik Nasional, Begini Sejarahnya Hingga Diakui UNESCO

Hari Batik Nasional, Begini Sejarahnya Hingga Diakui UNESCO
Hari Batik Nasional, Begini Sejarahnya Hingga Diakui UNESCO

Lambeturah.co.id - Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober yang ditandai dengan adanya keputusan dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization atau UNESCO batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 2009, di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Secara resmi batik diakui sebagai salah satu warisan budaya dunia dan diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Awalnya, Indonesia mengajukan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada tanggal 4 September 2008.

Namun, pihak UNESCO pada tanggal 9 Januari 2009 baru memberikan jawaban dan mengukuhkan batik menjadi Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada tanggal 2 Oktober 2009 dalam sidang ke-4 UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Pemerintah Republik Indonesia menyambut baik, usai resmi menjadi Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Kemudian, pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Keppres No. 33 Tahun 2009 untuk menetapkan Hari Batik Nasional.

Adanya peringatan Hari Batik Nasional juga memiliki tujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar bangga menggunakan batik untuk melestarikan budaya Indonesia.

Diketahui, adanya batik di Indonesia yaitu dari masa Kerajaan Majapahit. Hal tersebut diketahui dari sejumlah arca batu peninggalan zaman Kerajaan Majapahit yang ternyata ditemukan motif batik.

Dalam sejarahnya batik mempunyai tradisi karena hanya dikenakan oleh kalangan bangsawan. Pada zaman dahulu identik dengan kalangan ningrat dengan gaya berpakaian yang eksklusif.