Iko Uwais Dilaporkan Terkait Dugaan Pemukulan di Polresta Bekasi

Iko Uwais Dilaporkan Terkait Dugaan Pemukulan di Polresta Bekasi
LambeTurah.co.id - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Bekasi oleh pria bernama Rudi.


Laporan terhadap suami Audy Item itu tedaftar pada Sabtu (11/6/2022) dengan nomor LP/B/173u/VI/3022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Dalam masalah ini, Iko Uwais dilaporkan dengan tuduhan di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan.



Berkas Kasus Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Sudah P21


Dalam kronologisnya, Iko Uwais disebut mendatangi rumah korban yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Istri korban dituliskan dalam laporan tersebut juga sempat memvideokan kedatangan Iko Uwais ke rumahnya.

"Terjadi Cekcok mulut pelaku mengeroyok korban," tertulis dalam laporan tersebut.Akibat adanya dugaan pemukulan itu, korban mengalami luka memar di wajah, lengan kanan luka, luka punggung.

Sampai saat ini Iko Uwais belum memberikan respons soal adanya dugaan pemukulan ini.