Importir Kritik Rencana Bea Masuk 200% untuk Barang China: Larangan Lebih Efektif?

Importir Kritik Rencana Bea Masuk 200% untuk Barang China: Larangan Lebih Efektif?
Importir Kritik Rencana Bea Masuk 200% untuk Barang China: Larangan Lebih Efektif?

Lambeturah.co.id - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengkritik rencana pemerintah untuk menerapkan bea masuk hingga 200 persen untuk barang impor dari China.

Wacana ini muncul sebagai respons terhadap lonjakan besar impor dari China seperti pakaian, baja, tekstil, dan produk lain yang mempengaruhi daya saing produk lokal.

Ketua Umum BPP GINSI, Subandi, mempertanyakan tujuan sebenarnya dari peningkatan bea masuk tersebut. Menurutnya, lebih baik jika pemerintah melarang langsung impor produk dari China daripada menerapkan bea masuk tambahan hingga 200 persen.

"Ngapain harus dikenakan 200 persen? Larang aja sekalian. Daripada dikenakan 200 persen terus ternyata nanti barang itu campur sama produk ilegal yang melalui penyelundupan," ujar Subandi, Selasa (2/7).

"Karena biasanya kalau ada barang kena bea masuk atau kena pajak mahal, maka pasti ada cara untuk justru menyuburkan atau merangsang orang untuk melakukan penyelundupan kan?" imbuhnya.

Subandi juga menyoroti perbedaan harga antara produk impor dan produk lokal, menegaskan bahwa produk impor seharusnya lebih mahal karena sudah dikenakan bea masuk dan biaya transportasi.

"Harusnya kalau secara logika, sederhana banget lah, itu kan harusnya lebih mahal (impor) dong dibandingkan produk yang ada di dalam negeri. Kenapa kok bisa lebih murah? Berarti ada yang salah dalam membina industri di dalam negeri," tegas dia.

Dia juga mengingatkan pemerintah agar tidak membuat kebingungan di kalangan pengusaha dengan regulasi baru yang tidak pasti. Menurutnya, pemerintah seharusnya menciptakan kepastian hukum dan lingkungan usaha yang stabil.

Regulasi ini juga dinilai dapat mengancam usaha kecil dan menengah (UKM), karena harga produk yang tinggi dapat menurunkan daya beli masyarakat.

"Siapa yang mau beli kalau harga barang yang sudah selangit kayak gitu? Daya beli kita aja yang lagi turun," ucap Subandi.

"Jadi yang pasti aja lah. Jangan menciptakan kebingungan, jangan menciptakan ketidakpastian, jangan nakut-nakutin. Pemerintah itu harus menciptakan benar-benar situasi yang kondusif," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) merencanakan penerapan bea masuk hingga 200 persen untuk barang impor dari China sebagai bagian dari perlindungan terhadap industri lokal dalam menghadapi dampak dari perang dagang global.

"Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya. Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini," ujar Zulhas di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/6) dikutip dari Antara.

"Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang," ujarnya.

Zulhas menambahkan bahwa Amerika Serikat dapat mengenakan tarif terhadap keramik dan pakaian hingga 200 persen, maka Indonesia juga bisa melakukannya untuk melindungi industri lokal. "Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang," ujarnya.

Permendag ini, jelas Zulhas, merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan semua pihak.