Inara Rusli Dilaporkan Balik Virgoun, Diduga Sebar Data Pribadi

Musisi Virgoun melaporkan balik istrinya, Inara Rusli, atas dugaan akses ilegal data pribadi.

Inara Rusli Dilaporkan Balik Virgoun, Diduga Sebar Data Pribadi
Inara Rusli Dilaporkan Balik Virgoun, Diduga Sebar Data Pribadi

Lambeturah.co.id - Musisi Virgoun melaporkan balik istrinya, Inara Rusli, atas dugaan akses ilegal data pribadi. Laporan itu dapat reaksi dari pihak terlapor.

Terkait hal itu, Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, menyampaikan pasal yang dilaporkan pihak Virgoun sulit dibuktikan dalam hubungan perkawinan. Pasalnya, yang dilakukan Inara Rusli adalah hal umum dalam sebuah rumah tangga.

"Ketentuan Pasal 30 UU ITE tersebut perlu pembuktian secara digital forensik terlebih dahulu dengan mendatangkan ahli, dan sepanjang pengetahuan saya illegal access sangat sulit dibuktikan. Karena dalam hubungan perkawinan sudah menjadi hal umum masing-masing suami istri saling berbagi dan terbuka mengenai aktivitas digitalnya dengan orang lain," ucap Arjana, pada Senin (31/7/2023).

"Apakah seorang isteri bisa dibuktikan sebagai peretas atau hacker dari seorang suami?" tambahnya.

Pengacara Inara Rusli mengatakan apa yang dilakukan Inara merupakan bentuk pembelaan diri.

"Dan jika pun benar disebarkan ke media sosial, hal tersebut adalah bentuk pembelaan diri pribadi dan suatu kenyataan yang tidak terbantahkan," ucapnya.

Diketahui, pihak kepolisian menerima laporan dari Virgoun dan terintegrasi dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Juli 2023.

"Pelapor Virgoun Teguh Putra dan terlapor atas nama Ina Idola Rusli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.

"Ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial," tandasnya.