Jefri Nichol Diduga Sindir Chandrika Chika yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba: "Malu-maluin"

Jefri Nichol Diduga Sindir Chandrika Chika yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba: "Malu-maluin"
Jefri Nichol Diduga Sindir Chandrika Chika yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba:

Lambeturah.co.id - Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Chandrika Chika, mantan kekasih Thariq Halilintar, ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, bersama lima orang lainnya di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta pada Senin (22/4/2024).

Kabar penangkapan ini cukup mengejutkan karena polisi menyatakan Chandrika Chika telah mengonsumsi barang terlarang tersebut selama setahun terakhir.

Setelah berita penangkapan ini tersebar, cuitan Jefri Nichol di platform X yang diduga menyindir Chandrika Chika menjadi perbincangan. Dengan emoji menepuk kepala, Jefri mengecam tindakan Chika sebagai sesuatu yang memalukan.

"Malu-maluin," tulis Jefri Nichol di X, Rabu (24/4/2024) dini hari.

Cuitan tersebut kemudian menjadi topik hangat di kalangan warganet. Meskipun tidak menyebut nama, mereka dengan cepat menyimpulkan bahwa cuitan Jefri Nichol ditujukan kepada Chandrika Chika.

Namun, respons warganet justru tidak mendukung Jefri Nichol, seorang aktor yang sebelumnya juga terlibat dalam kasus serupa.

Sebelumnya, Jefri Nichol, yang sering menggunakan nama Papi Chulo, ditangkap karena kasus penyalahgunaan ganja pada tahun 2017. Sementara itu, Chandrika Chika, yang terkenal dengan jogetan "Chulo Papi", ditangkap karena kasus serupa.

"Itu nyindir si Chika, karena waktu Jefri ketangkap dulu, si Chika juga ngetweet malu-maluin ke Jefri," komentar akun @div*** dalam unggahan Instagram @pembasmi.kehaluan.reall Rabu (24/4/2024).

"Jefri Nichol ngacaaa, Jef," kata akun @ang***.

"Jefri lupa apa gimana sih, dulu kan dia juga mantan," tulis akun @con***.

"Mengomentari orang, padahal dulunya juga sama, chuakz," imbuh akun @dpe***.

Chandrika Chika ditangkap bersama teman-temannya yang memiliki inisial AMO, BB, HJ, AT, dan NJ. Mereka semua ditangkap bersama barang bukti berupa 1 pod atau vape yang berisi cairan campuran ganja.

Dalam rilis resmi yang dilakukan oleh kepolisian, Chika dan teman-temannya hanya menundukkan kepala dan enggan menunjukkan wajah mereka.

Saat ini, Chandrika Chika dan lima rekannya dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.