Jokowi Minta Sekolah Tak Tutupi Kasus Bullying Tapi Diselesaikan

Jokowi Minta Sekolah Tak Tutupi Kasus Bullying Tapi Diselesaikan
Jokowi Minta Sekolah Tak Tutupi Kasus Bullying Tapi Diselesaikan

Lambeturah.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerukan agar sekolah tidak menutupi kasus perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan mereka.

Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya saat Peresmian Pembukaan Kongres XXIII PGRI Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Sabtu (2/3).

"Jangan sampai kasus bullying ditutup-tutupi, tapi diselesaikan," ujar Jokowi.

"Biasanya, kasus bullying ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah. Saya kira yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki," sambung dia.

Jokowi juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap meningkatnya kasus bullying akhir-akhir ini.

Beliau menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para siswa. Jokowi berharap guru-guru dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Presiden juga menyerukan untuk lebih memprioritaskan pencegahan serta melindungi hak-hak anak, khususnya para korban bullying.

Baru-baru ini, kasus bullying di berbagai lembaga pendidikan menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Salah satunya adalah kasus seorang siswa Binus School Serpong yang harus dilarikan ke rumah sakit karena diduga menjadi korban perundungan oleh senior sebagai syarat untuk bergabung dengan suatu kelompok.

Perundungan tersebut diduga terjadi di warung belakang Binus School.

Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dan delapan anak berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus ini. Keempat tersangka tersebut adalah E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sedangkan identitas delapan ABH lainnya tidak diungkap.

Selain itu, terdapat juga kasus perundungan yang menimpa seorang santri Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri, yang bernama Bintang Balqis Maulana (14).

Bintang menjadi korban kekerasan oleh sesama santri yang juga kakak kelasnya di pesantren tersebut.

Sebelum meninggal, Bintang sempat menghubungi orang tuanya agar segera menjemputnya. Namun, Bintang meninggal sebelum orang tuanya tiba.

Awalnya, pihak pesantren dan pengantar jenazah mengatakan Bintang meninggal karena terpeleset di kamar mandi. Namun, keluarga merasa curiga setelah melihat darah mengalir dari keranda jenazah. Setelah kain kafan dibuka, terlihat luka dan lebam di seluruh tubuh korban.

Kasus ini sedang diselidiki oleh kepolisian. Polres Kediri Kota juga telah menetapkan empat tersangka terkait kematian Bintang. Mereka adalah MN (18) dari Sidoarjo, MA (18) dari Nganjuk, AK (17) dari Surabaya, dan AF (16), sepupu korban dari Denpasar.