Kanit PPA Polres Tebo Buntut Minta Uang Penangkapan, Dipatsus Propam Polda Jambi

Pengakuan LM tersebut berimbas hingga membuat Polda Jambi turun tangan. Kini, Aipda Ari pun ditempatkan di patsus untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kanit PPA Polres Tebo Buntut Minta Uang Penangkapan, Dipatsus Propam Polda Jambi
Kanit PPA Polres Tebo Buntut Minta Uang Penangkapan, Dipatsus Propam Polda Jambi

Lambeturah.co.id - Geger pengakuan LM, seorang ayah korban pemerkosaan di Kabupaten Tebo, Jambi yang menyebut jika penyidik Polres Tebo meminta sejumlah uang guna penangkapan pelaku. Pengakuan LM tersebut ternyata berimbas hingga membuat Polda Jambi turun tangan.

Berdasarkan pemeriksaan Bidpropam Polda Jambi, terungkap Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi menelpon LM untuk meminta sejumlah uang guna penangkapan pelaku yang saat itu berada di Jambi. 

Kini, Aipda Ari pun ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto. "Iya (Kanit PPA yang menelpon ayah korban untuk minta uang penangkapan)," kata Mulia singkat, pada Selasa (1/8/2023).

Diketahui sebelumnya, Bidpropam Polda telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 polisi di Polres Tebo atas kasus yang menghebohkan tersebut. 3 polisi itu diantaranya Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras, Kanit PPA Aipda Ari Wahyudi, dan penyidik pembantu Brigadir EP.

Usai dilakukan pemeriksaan, terungkap Aipda Ari terbukti melanggar kode etik Polri. "Aipda AW selaku Kanit PPA dinyatakan cukup bukti diduga telah melakukan pelanggaran kode etik Profesi Polri," ujarnya.

"Telah ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Bidpropam Polda Jambi juga memeriksa LM. LM hingga dijemput tim Bidpropam pada malam sebelumnya untuk dimintai keterangan.

"Untuk proses semalam menanyakan kebenaran tentang Kanit PPA itu minta dana, ada apa enggaknya kebenaran itu. Ya memang ada minta bantuan dana tapi cuma satu kali terus kita dipanggil juga sama Pak Kombes Sinaga, Kabid Propam. Dipertemukan dengan Kabbid Propam kita jelaskan sejelas-jelasnya sesuai apa yang terjadi," ungkapnya.

"Rekaman suara juga kita serahkan. Itu yang terkait bahwa (penyidik memberi tahu) pelaku sudah ditangkap. Tapi ujungnya dia mengucapkan 'terima kasih bapak sudah ngomong ke media bahwa kami ada minta uang ke bapak'. Rekaman itu yang kita serahkan," Pungkasnya.